Disini kalian akan mempelajari berbagai macam pelajaran

Kewarganegaraan - Sifat Sifat Konstitusi

----------------------------------SIFAT SIFAT KONSTITUSI----------------------------

Sifat Umum Konstitusi :
  • Normatif, aturan yang harus ditaati oleh penyelenggara negara dan warga negaranya.
  • Nominal, pilihan pasal yang dilaksanakan oleh penguasa.
  • Semantik, UUD hanya sebagai simbol sedangkan aturan bernegara menurut kemauan politik penguasa.
Sifat pokok konstitusi negara :
  • Flexible, agar mudah mengikuti perkembangan jaman . Negara yang menganut sifat konstitusi ini adalah Inggris dan Selandia Baru).
  • Rigid, agar tidak mudah dirubah hukum dasarnya negara yang menganut sifat konstitusi ini adalah Amerika, Kanada, Jerman dan Indonesia

Share :

Facebook Twitter Google+
1 Komentar untuk "Kewarganegaraan - Sifat Sifat Konstitusi"

Ayo berkomentar !

Back To Top