Mengapa ada Otonomi daerah?
Ketatanegaraan bangsa kita dibedakan menjadi dua macam sistem pelaksanaan kekuasaan, yaitu sistem sentralisasi yang berarti kekuasaan sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat dan sistem desentralisasi yang berarti sistem pemerintahan dimana pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah. Luasnya dan kemajemukan Indonesia mendorong pemerintah pusat memberi hak otonomi kepada daerah.
1 Komentar untuk "Kewarganegaraan - Mengapa ada Otonomi daerah"
:))
Ayo berkomentar !