Disini kalian akan mempelajari berbagai macam pelajaran

Materi Kewarganegaraan Kelas X SMA - Hakikat Bangsa Dan Negara

MATERI RINGKAS BAB 1 KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X

Disusun Oleh : Ari Tri Wibowo Y
----------------------------------------------------------------

PENDAPAT BEBERAPA AHLI MENGENAI BANGSA

Kelompok manusia yang memiliki kesamaan karaktER : Otto BauER

Sekumpulan manusia yang terbentuk karena persamaAN latar belakang : Ernest RenAN

Kelompok yang terdiri atas golongan beranekaragam yang disatukan faktor-faktor Objektif : Hans KOhn

Kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, BAHASA, dan sejarah : Kamus besar BAHASA Indonesia (KBBI)

RAKYAT, PENDUDUK, DAN WARGANEGARA

Rakyat : Semua orang yang ada di suatu negara
Penduduk : Semua orang yang bertempat tinggal di suatu negara
Warga Negara : Semua orang yang telah sah secara hukum menjadi warga di suatu negara

MONODUALISME
Paham yang menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial

ASAL KATA MANUSIA
MANU : Dari bahasa Sansekerta
MENS : Dari bahasa Latin
Arti : Berpikir, berakal budi, atau makhluk yang berakal budi

3 TEORI PENDEKATAN MANUSIA

1) Materialisme Antropologi
Manusia berasal dari unsur-unsur Materi
2) Materialisme Biologi
Manusia memiliki sifat dan punya pembawaan
3) Idealisme Antropologi
Manusia memiliki 3 keseimbangan unsur yakni ESQ ( Emosional, Spiritual, dan IQ )

PENGERTIAN NEGARA

Suatu organisasi masyarakat yang memiliki wilayah, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati rakyatnya dibawah pemerintahan yang berdaulat

SIFAT-SIFAT NEGARA

MEMAKSA
Negara memiliki kekuasaan yang memaksa secara legal untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan guna mewujudkan tujuan bersama

MEMONOPOLI
Negara memiliki wewenang memonopoli untuk menentukan dan menetapkan sesuatu untuk kepentingan bersama

MENCAKUP SEMUA
Negara membuat peraturan perundang-undangan dan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali

BENTUK KENEGARAAN

KOLONI
Bentuk kenegaraan yang diperintah oleh pemerintah bangsa lain
Contoh : Indonesia ketika dijajah Belanda

MANDAT
Bentuk kenegaraan yang terdiri dari bekas daerah mandat, bekas daerah jajahan negara yang kalah perang dunia ke-1 yang dengan sukarela menyerahkan urusan pemerintahannya ke dalam sistem perwalian yang diawasi Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa

TRUSTEE
Bentuk kenegaraan yang terdiri dari bekas daerah mandat, bekas daerah jajahan negara yang kalah perang dunia ke-2 yang dengan sukarela menyerahkan urusan pemerintahannya ke dalam sistem perwalian yang diawasi Dewan Perwalian PBB

DOMINION
Bentuk kenegaraan yang merupakan jajahan Inggris
Contoh : Malaysia, Australia, Kanada, Selandia Baru

UNI
Dua negara atau lebih yang masing-masing merdeka namun memiliki satu kepala negara yang sama

PROTEKTORAT
Bentuk negara dimana suatu negara berada dibawah perlindungan bangsa lain

NEGARA KESATUAN
Bentuk negara yang kedaulatan keluar/kedalam serta kekuasaan yang dimilikinya untuk mengatur seluruh wilayah negara berada di tangan pemerintah pusat

NEGARA FEDERASI
Negara yang terbagi atas negara-negara bagian yang masing-masing memiliki pemerintahan sendiri

FUNGSI NEGARA

1) Melakukan Penertiban
2) Mengusahakan Kesejahteraan
3) Membuat Pertahanan
4) Menegakan Keadilan

UNSUR KONSTITUTIF TERBENTUKNYA NEGARA

RAKYAT
- Rakyat, Bukan Rakyat
- Penduduk, Bukan Penduduk
- Warga Negara, Bukan Warga Negara

PEMERINTAHAN
- Pemerintahan yang berdaulat ke dalam
- Pemerintahan yang berdaulat ke luar

WILAYAH

Wilayah Darat
Dibatasi :
Batas Alami : Sungai, Lembah, Pegunungan
Batas Buatan : Pagar, Patok batu, Tembok
Batas Astronomis

Wilayah Laut
Laut Teritorial
Laut sejauh 12 mil dari garis pantai
Batas Zona Bersebelahan
Laut sejauh 12 mil dari batas laut territorial terluar
Zona Ekonomi Ekslusif
Laut sejauh 200 mil dari garis pantai
Landas Benua Indonesia
Laut di luar ZEE dengan lebar kurang dari 200 mil di lautan bebas
Landas Kontinen Indonesia
Daratan di bawah air laut di luar laut teritorial sampai kedalaman 200 meter

Wilayah Udara

Wilayah Ekstratorial
- Kapal-kapal berlayar dengan bendera Indonesia
- Kantor kedutaan besar Indonesia di Luar Negeri

UNSUR DEKLARATIF TERBENTUKNYA NEGARA

DE FACTO : Pengakuan sah berdirinya negara berdasarkan fakta terpenuhinya unsur-unsur konstitutif (Rakyat, Wilayah, dan Pemerintahan)

DE JURE : Pengakuan sah berdirinya negara berdasarkan hukum internasional

SIFAT KEDAULATAN

1) Permanen
2) Bulat
3) Utuh
4) Tak terbagi-bagi

TEORI TERJADINYA NEGARA

Berdasarkan Proses Pembentukan

Mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai dari asal mulanya, proses terjadinya, hingga proses pertumbuhannya.

Berdasarkan Proses Pertumbuhan

- PRIMER
Negara berasal dari :
Keluarga > Suku > Kerajaan > Negara Nasional > Negara Demokrasi
- SEKUNDER
Negara sebelumnya telah ada. Namun karena adanya revolusi, interevensi, dan penaklukan muncullah negara yang menggantikan negara tersebut

Berdasarkan Teori

1) Teori Hukum Alam
2) Teori Ketuhanan
3) Teori Perjanjian Masyarakat
4) Teori Kekuatan
5) Teori Historis

Berdasarkan Faktual

1) Peleburan ( Fusi )
2) Penaklukan ( Occupatie )
3) Penyerahan ( Cessie )
4) Penarikan ( Acessie )
5) Penguasaan ( Anexatie )
6) Proklamasi ( Proclamation )
7) Pembentukan Baru ( Innovation )
8) Pemisahan ( Separatisme )
9) Pemecahan
10) Perjuangan
posted from Bloggeroid

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Materi Kewarganegaraan Kelas X SMA - Hakikat Bangsa Dan Negara"

Ayo berkomentar !

Back To Top